Medan - Realisasi pekerjaan paket pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumut, dikenal sebagai proyek tahun jamak Rp 2,7 triliun, sudah mencapai 55,89 persen posisi 27 Agustus 2023.
Dengan posisi ini maka total panjang ruas yang telah ditangani sepanjang 262 kilometer dari total 450 kilometer se-Sumut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Marlindo Harahap mengemukakan hal itu menjawab wartawan di Medan, Selasa (29/8/23).
Kepala Dinas mengemukakan proyek miltiyears ini tetap jalan sesuai dengan kontak. “Kita optimis dan tetap ingin menuntaskan proyek yang murni untuk kebutuhan masyarakat Sumut ini sesuai kontrak," ujarnya.
Quick count progres dimaksud dari ketiga pelaksana pekerjaan (KSO) PT Waskita Karya 23,550 %, PT Sumber Mitra Jaya 18,823 % dan PT Pijar Utama 13,515 %.
Dikemukakan lokasi proyek ini tersebar di 33 kabupaten di Sumut dengan tipe proyek Design & Build Lumpsum Price, multi years 3 tahun anggaran 2022-2024 berupa peningkatan jalan sepanjang 450 km, jembatan rangka baja, jembatan beton, pekerjaan box culvert dan lain-lain.
Masa pelaksanaan 540 hari kalender sejak SPMK dan masa pemeliharaan 730 hari kalender.
“Total ruas yang dikerjakan hingga minggu ke-64 berjumlah 109 ruas dari total 163 ruas. Total ruas yang sudah selesai dilakukan pekerjaan pengaspalan berjumlah 64 ruas dan 10 ruas masih dalam proses,” jelasnya.
Selanjutnya total ruas yang telah selesai pekerjaan penghamparan base A berjumlah 72 ruas dan 14 ruas masih dalam proses, 55 ruas sedang dalam tahapan pekerjaan galian drainase dan pekerjaan pasangan batu drainase serta 37 ruas telah selesai output termasuk bangunan struktur box culvert,” jelasnya
Sedangkan status pekerjaan selesai aspal sepanjang 172,96 km dan selesai output sepanjang 82,29 km.
“Kita optimis proyek ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan pihak pelaksana proyek tampak bersungguh-sungguh melaksanakn pekerjaan sesuai dengan progres yang ada. Mudah-mudahan dengan selesainya proyek ini 450 km jalan propinsi yang selama ini rusak sudah mulus kembali,” ujarnya.
Kemudian terkait dengan kelanjutan pekerjaan ini maka dapat dijelaskan bahwa pada saat ini setelah SCM – III itu masih dalam masa pelaksanaan kontrak dan berdasarkan penelitian, Penyedia tersebut akan mampu menyelesaikan keseluruhan pekerjaan berdasarkan adanya komitmen penyedia, adanya data penambahan peralatan, adanya pembangunan AMP baru di beberapa lokasi yaitu di Kab. Tapanuli Utara, Kab. Mandailing Natal, Kab. Padang Lawas Utara, Kabupaten Asahan dan Kab. Nias Barat dan telah dilakukan klarifikasi lapangan terhadap pembangunan AMP tersebut melalui UPT Dinas PUPR serta adanya penambahan waktu kerja.
Sehingga berdasarkan hal tersebut dan adanya pertimbangan dari konsultan Manajemen Konstruksi maka Pejabat Penandatangan Kontrak melalui dasar pertimbangan teknis, hasil klarifikasi di lapangan dan pertimbangan dari aspek efektifitas, efisiensi serta akuntabilitas terhadap penyelesaian pekerjaan ini sehingga dapat segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maka Pejabat Penandatangan Kontrak tidak melakukan pemutusan kontrak secara sepihak dan tetap memberikan kesempatan kepada penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan sampai dengan masa pelaksanaan yang tercantum dalam kontrak ini.
Selanjutnya dijelaskan bahwa pada tanggal 23 Agustus 2023 yang lalu, Kadis PUPR Prov. Sumut ini terus turun ke lapangan meninjau salah satu penyebab keterlambatan pekerjaan di pulau Nias dan langsung melakukan pertemuan dengan Bupati Nias Barat, Ketua DPRD Nias Barat, Dandim 0213/Nias, Kadis PUPR Nias Barat dan tokoh masyarakat Nias Barat.
Hasil pertemuan ini telah disepakati pembebasan tanah untuk kelanjutan pembangunan jembatan Idano Noyo (Tahap I) di Kab. Nias Barat.
Marlindo Harahap memaparkan sejumlah RUAS SELESAI ASPAL sembari memperlihatkan sejumlah dokumentasi foto antara lain Ruas 07. Tandem Hilir - Sp. Beringin di Kab. Deli Serdang, Ruas 10A. Lubuk Pakam - Sp. Tanah Abang di Kab. Deli Serdang, Ruas 45. Jalan Provinsi Bts. Simalungun-Sionggang di Kab. Asahan, Ruas 46. Sionggang - Kisaran di Kab. Asahan, Ruas 47. P. Rakyat - Bandar Pulau (Desa Tangga) di Kab. Asahan, Ruas 48 Bandar Pulau (Desa Tangga) - Bts. Tobasa.
Kemudian Ruas 52. P. Rakyat - Bandar Pulau (Desa Tangga) di Kab. Asahan, Ruas 53. Jurusan Jl. DI Panjaitan di Kota Tanjung Balai, Ruas 72. Jalan Provinsi Pematang Raya-Tiga Runggu Ruas 73 Jalan Provinsi Kerasaan – Perdagangan, Ruas 74. Jalan Provinsi Pematang Siantar - Kerasaan, Ruas 78. Jalan Provinsi Simpang Raya-Sipintu Angin-Tigaras, Ruas 83. Jalan Provinsi Ruas Silimbat - Parsoburan di Kab. Toba.
Selanjutnya Ruas 85. Parsoburan - Borbor - Pangururan - Janji Maria, Ruas 88. Ruas Aek humbang - bts. Tapsel di Kab. Tapanuli Utara, Ruas 89. Simp. IV Hutabarat - Sipahutar di Kab. Tapanuli Utara.
Ruas 90. Jalan Provinsi Pematang Siantar-Kerasaan, Ruas 91. Jalan Provinsi Simpang Raya-Sipintu Angin-Tigaras, Ruas 95. Siabaksa - Bakara - Bts. Taput di Kab Humbang Hasundutan, Ruas 96. Pakkat - Batas Tapteng di Kab Humbang Hasundutan, Ruas 101. Simarmata - Sp. Sinapuran diKab Samosir.
Ruas 102. Palipi - Parmonangan di Kab Samosir, Ruas 106. Jalan Gunung Tua- Binanga (bts. Palas) di Kab. Padang Lawas Utara, Ruas 113. Jalan Paringgonan- Sibuhuan di Kab. Padang Lawas Ruas 123. Jalan Sibuluan-Aek Horsik di Kab. Tapanuli Tengah, Ruas 134. Jalan Jembatan Merah-Muara Soma di Kab. Mandailing dan Ruas 135. Jalan Muara Soma-Sp. Gambir di Kabupaten Mandailing Natal.