Rabu, 11 September 2013

Uang Muka Rumah Buruh Rp 1,5 Miliar

 

Jamsostek Tanjung Morawa Siap Kucurkan Pinjaman Uang Muka Rumah Buruh Rp 1,5 Miliar




Deli Serdang-Sumut.
PT Jamsostek (Persero)  Cabang Tanjung Morawa dengan daerah
operasional Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Kota Tebing
Tinggi Provinsi Sumatera Utara menyediakan dan siap mengucurkan pinjaman uang muka perumahan
(PUMP) untuk peserta Jamsostek Rp 1,5  miliar  hingga akhir tahun 2013
.
Kepala Kantor Cabang Krista Nurhayati Siagian didampingi Kepala Bidang
Pemasaran Sanco SImanullang ST MT  membenarkan hal tersebut, disela
sela acara sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Peserta (SIPP)
pada 25 perusahaan strategis yang berlangsung di Gedung Jamsostek
Tanjung Morawa Jl Medan-Tanjung Morawa KM 14,5 sebagaimana siaran
pers, rabu (11/9/2013).
“Dana dan unitnya memang terbatas, tapi kami harapkan akhir November
2013 ini, sudah terserap 100 %,” ujarnya Krista  sembari menambahkan,
animo peserta untuk mengambil PUMP relatif tinggi, namun terkadang
dibatasi kemampuan para peserta Jamsostek sesuai dengan upah yang
diterima.
Berdasarkan ketentuan, para peserta Jamsostek yang akan mengambil PUMP
yang memiliki gaji Rp 5 juta ke bawah bisa mengajukan permohonan PUMP
sbesar Rp20 juta, karyawan yang memiliki gaji Rp 5 juta-Rp10 juta bisa
mengajukan sebesar Rp 35 juta, dan karyawan yang memiliki gaji di atas
Rp10 juta diberikan sebesar Rp50 juta dengan suku bunga 6% per tahun.
“Kami minta agar pengembang, tenaga kerja dan perusahaan yang berminat
untuk mengajukan PUMP, segeralah menghubungi Kantor Cabang Jamsostek
Tanjung Morawa di Notelp  061-7941709  atau Call Center 081397298100,
karena dananya terbatas. Jadi siapa yang cepat, merekalah yang lebih
dahulu mendapat,” ujar Krista.
Persyaratan PUMP
Sementara itu Kepala Bidang Pemasaran Sanco Simanullang menyebutkan,
persyaratan Pengurusan PUMP adalah Perusahaan telah terdaftar sebagai
peserta program Jamsostek minimal 1 (satu) tahun., tertib administrasi
kepesertaan dan pembayaran iuran program Jamsostek (tidak ada
tunggakan iuran). Sementara persyaratan Tenaga Kerja  adalah telah
terdaftar sebagai peserta aktif program Jamsostek minimal 1 (satu)
tahun, belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat
pernyataan bermaterai cukup dari tenaga kerja peserta Jamsostek ,
mendapat Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan , Surat
Rekomendasi dari PT.Jamsostek (Persero), tidak memiliki pinjaman
lainnya dari PT. Jamsostek (Persero).
Bank Penyalur yang kerjasama dengan PT. Jamsostek (Persero) lanjut
Sanco adalah , Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Mandiri (BSM),
Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Bukopin,  Bank Rakyat Indonesia
(BRI) dan  Bank Jabar.
Adapun  prosedur yang ditempuh menurut  Manullang  adalah, tenaga
kerja mengajukan Permohonan Pinjaman Uang Muka Perumahan Kepada PT.
Jamsostek (Persero) Kantor Cabang sesuai kepesertaannya, melalui surat
pengajuan dari Perusahaan.  Kemudian, PT. Jamsostek (Persero) Kantor
Cabang akan melakukan verifikasi data pemohon.
Bila pemohon memenuhi persyaratan  sesuai dengan persyaratan”diatas,
maka PT. Jamsostek (Persero) Kantor Cabang  Tanjung Morawa akan
mengeluarkan surat Rekomendasi Kepada Kantor Cabang Bank yang akan
memproses PUMP-KB, dan akan ditembuskan kepada Perusahaan dan Tenaga
Kerja dan sebaliknya akan ditolak jika tidak memenuhi,”jelas
Manullang.
Disebutkan, tenaga kerja  selanjutnya memproses PUMP dan KPR di Bank
Penyalur, Bank Penyalur melakukan verifikasi dan analisa kredit.
“Bila Tenaga Kerja memenuhi persyaratan pengambilan KPR oleh Bank
Penyalur maka akan dilakukan Akad Kredit dan tenaga kerja dapat
menempati rumah yang di beli dan tenaga kerja melakukan pembayaran
angsuran PUMP dan KPR melalui Bank Penyalur,”  tutup Manullang.(*)